03.05
| Diposting oleh
Rivaldi Akbar S
|
Bukti keilmiahan Hukum Islam dan Sunnah-sunah Nabi Muhammad SAW.
Perlu diketahui hukum memakai logam mulia atau emas dalam bentuk perhiasan atau yang lainnya seperti hadits Nabi Muhammad SAW berikut:
"Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:" Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria ". (HR. An Nasai dan Ahmad).
Syaikh Dr. Shalih Al Fauzan berkata: "Pria dilarang memakai cincin emas. Sedangkan cincin perak, atau logam semacamnya, meskipun sama-sama logam mulia, hukumnya bisa memakainya karena yang diharamkan adalah emas. Dan tidak bisa pula memakai cincin dari campuran emas, tidak bisa memakai kacamata, pena, jam tangan yang ada campuran emasnya. Intinya, pria tidak diperbolehkan berhias dengan emas secara mutlak. "(Muntaqa Fatawa Al Fauzan)
"Barangsiapa dari umatku mengenakan emas kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya, maka Allah mengharamkan baginya emas di surga. Dan barangsiapa Dari umatku yang mengenakan sutera kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya, maka Allah mengharamkan baginya sutera di surga. "(HR. Ahmad)
Jika ditanyakan alasannya, kebanyakan menjawab: kalau para pria diperbolehkan memakai perhiasan dll dari emas maka nantinya para wanita tidak kebagian. Atau mungkin juga jika pria dan wanita sama-sama memakainya maka nantinya kita tidak bisa membedakan mana yang pria dan mana yang wanita.
Apakah alasannya seperti di atas? Secara ilmiah ternyata ada manfaat dan hikmah yang kita peroleh.
Inilah tinjauan ilmiah atau analisa medisnya. Para ahli fisika telah menyimpulkan bahwa atom emas mampu menembus ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah manusia. jika kita (para pria) mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam prosentase yang melebihi batas (peristiwa ini juga dikenal dengan sebutan "migrasi emas").
Dan ketika hal ini terjadi, maka akan mengakibatkan penyakit Alzheimer. Alzheimer adalah suatu penyakit di mana orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental & fisik dan menyebabkan kembali seperti anak kecil. Zheimer bukan penuaan normal, tetapi merupakan penuaan paksaan atau terpaksa.
Dan mengapa Islam memungkinkan wanita untuk mengenakan emas? Karena perlu dicatat bahwa wanita tidak menderita masalah ini karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh wanita melalui haid (datang bulan).
Sebagai seorang yang beriman tentunya kita harus selalu melaksanakan perintah Allah dan RosulNya dan juga menjauhi segala larangannya tanpa harus kita mempertanyakan alasannya. Toh semuanya ternyata membawa manfaat dan hikmah bagi kita.
Referensi: Dari berbagai sumber
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
Template Updates
Popular Posts
-
S ebuah Cerita kecil dan nyata di Hari Raya Natal. Sebut saja nama kawan saya Daniel. Dia bercerita banyak soal masa-masa “nikmat...
-
Artinya : Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : "Allah Yang Maha Mulia ...
-
Artinya : Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam Allah berfirman : "Seluruh amal anak Adam b...
-
D ari al-Barra` bin Azib, Rasulullah Muhammad saw pernah bersabda, “Apabila kamu hendak tidur,maka berwudhulah (dengan sempurna) sepe...
-
B ismillahir-Rahmaanir-Rahim ... Agnes adalah sosok wanita Katolik taat. Setiap malam, ia beserta keluarganya rutin berdoa bersama....
-
T: "Apakah surga benar-benar ada? Seperti apakah surga itu dan dimana? Akankah saya bertemu seluruh keluarga dan teman-teman saya...
-
Bukti keilmiahan Hukum Islam dan Sunnah-sunah Nabi Muhammad SAW. Perlu diketahui hukum memakai logam mulia atau emas dalam bentuk perhias...

0 komentar:
Posting Komentar